Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Usut Penganiayaan Tahanan di Polsekta Panakukang

Kompas.com - 20/10/2013, 16:08 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan tahanan oleh polisi di Polsekta Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, sedang ditangani Propam dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Minggu (20/10/2013), membenarkan hal itu.  "Benar, kasus penganiayaan tahanan di Polsekta Panakukang sedang diselidiki. Dimana Propam dan Satuan Reskrim Polrestabes menindaklanjuti laporan keluarga korban. Saat ini, sejumlah anggota telah diperiksa dan dimintai keterangannya," kata Endi.

Sementara itu, Rina, kakak kandung Reza (17), tahanan Polsekta Panakukang, sangat keberatan dengan penganiayaan yang dialami adiknya yang masih di bawah umur. Oleh karena itu Rina melaporkan penganiayaan tersebut langsung Propam Polrestabes Makassar.

"Setelah dianiaya beberapa hari, adik saya sempat pingsan. Masa polisi tidak memperbolehkan Reza diobati. Saya sempat bilang, tolong dibawa dulu adikku ke rumah sakit dan diobati. Tapi polisi dia bilang, tidak usah diobati," ungkap Rina.

Sebelumnya, telah diberitakan, Reza. dianiaya di dalam selnya hingga pingsan. Bahkan, polisi merampas memory card ponsel keluarga Reza dan menghapus foto bukti-bukti penganiayaan itu. Penganiayaan terhadap adiknya mulai terjadi sesaat setelah Reza ditangkap di hari raya Idul Adha di Jl AP Pettarani, Selasa (15/10/2013) malam.

Reza ditangkap oleh Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) karena membawa senjata tajam berupa anak panah dan badik. Reza membawa barang tajam itu, karena sepupunya dipukul di lokasi penangkapan dan hendak melakukan aksi balasan.

Akibat penganiayaanitu, Reza menderita luka memar diseluruh tubuhnya, mata berdarah di dalam, bibir pecah, hidung retak dan wajah lebam-lebam. Saat menjenguk adiknya, Rina sempat mendokumentasikan bukti penganiayaan dalam bentuk foto di ponselnya. Namun, polisi merampas bukti tersebut dan menghapusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com