Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Corat-coret Kantor DPRD, HMI Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 17/10/2013, 13:31 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara kelembagaan akan melaporkan aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada aparat kepolisian. Hal itu menyusul adanya aksi corat-coret oleh sekelompok mahasiswa pada sejumlah aset di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu terjadi saat aksi tuntut mundur bupati melalui hak angket, karena diduga telah melakukan korupsi perjalanan dinas sehari yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 902 juta.

Ketua DPRD Ruhimat menyatakan, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang mengatasnamakan HMI dinilai telah melecehkan kehormatan dan kewibawaan lembaga DPRD, sehingga tepat jika hal ini dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Mereka dari kalangan akademisi yang paham hukum dan sedang memperjuangkan supremasi hukum, namun dengan aksi seperi itu, nampaknya mereka sendiri tidak menghomati hukum," jelas Ruhimat seusai rapat di kantornya, Kamis (17/10/2013).

Menurut Ruhimat, ada beberapa aspek yang akan dibahas secara kelembagaan DPRD terkait aksi HMI, yaitu aspek pelecehan, penghinaan dan fitnah. Ia sebagai ketua dewan, mengaku bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga dewan.

"Ini akan kita bahas di tataran DPRD sebagai bahan pelaporan ke aparat hukum melalui pengacara yang akan kami tunjuk nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok mahasiswa kembali melakukan unjukrasa tuntut bupati mundur karena dugaan korupsi perjalanan dinas, Rabu kemarin. Aksi itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak wajar.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK itu Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menghabiskan anggaran perjalanan dinas pada APBD 2012 mencapai Rp 902 juta untuk sehari perjalanan ke Jakarta dan Bandung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com