Mereka menolak Inpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penetapan UMK. Para buruh dari dua elemen yakni FSPMI dan SPSI LEM (Logam, Elektrik, Mesin) itu datang dengan menumpangi truk, bus, dan motor. Jalan raya Gubernur Suryo juga ditutup total untuk memberi ruang bagi para buruh berunjuk rasa.
Menurut Ketua DPC SPSI LEM Surabaya, Muadji Santoso, Inpres Nomor 9 Tahun 2013 memang harus ditolak, karena jelas-jelas memberangus hak buruh untuk mendapatkan upah layak. ''Inpres membatasi kenaikan upah hanya 10 persen di atas inflasi tahunan, padahal kenaikan upah mencapai 30 persen setiap tahunnya,'' kata Muadji.
Selain menuntut revisi inpres tersebut, para buruh juga mendesak kenaikan upah sebesar 50 persen untuk 2014 dari tahun 2013, serta pengoperasian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari tanpa bertahap.
Sementara itu, ratusan polisi dari Polda Jatim, Polrestabes, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh. Mereka berasal dari satuan Brimob, Sabhara, Dalmas, dan satuan Lalu Lintas. Jumlah kekuatan itu akan ditambah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kondisi keamanan aksi unjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.