Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Keistimewaan, Sultan HB X dan Paku Alam IX Terima Gaji?

Kompas.com - 17/10/2013, 11:57 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pimpinan Pura Pakualaman Paku Alam IX akan menerima gaji dari alokasi dana keistimewaan. Namun, kepastian pemberian gaji tersebut belum jelas, karena Sultan dan Paku Alam adalah pejabat pemerintahan.

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan, pemberian gaji dari dana keistimewaan untuk Sultan dan Paku Alam merupakan paket kegiatan pemberian gaji untuk abdi dalem.

"Gaji untuk Sri Sultan dan Paku Alam ada rinciannnya juga. Mereka mendapat gaji tertinggi Rp 2 juta untuk Sultan dan Rp 1,8 juta untuk Paku Alam. Tapi, seperti para abdi dalem yang pegawai negeri sipil (PNS), sebagai pejabat pemerintahan belum jelas apakah mereka diminta mengembalikan atau tidak," ujar Yudhaningrat, Kamis (17/10) di Yogyakarta.

Yudhaningrat belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat terkait hal ini. Apakah peran Sri Sultan sebagai raja dan gubernur terhubung dengan kebijakan tersebut. "Selama ini, Sri Sultan bekerja memimpin keraton tetapi juga menjadi gubernur di DIY. Apakah ini akan diartikan sama atau tidak masih belum jelas," kata dia.  

Selain Sri Sultan dan Paku Alam, alokasi dana keistimewaan juga digunakan untuk menggaji sekitar 3.000 abdi dalem Keraton Yogyakarta dan hampir 1.000 abdi dalem Pura Pakualaman. Tahun ini, mereka akan mendapat gaji untuk dua bulan dengan kisaran antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,25 juta per orang.

Adapun, gaji paling rendah Rp 600.000 diperuntukkan untuk abdi dalem baru berpangkat jajar dan gaji tertinggi Rp 1,25 juta untuk abdi dalem setingkat Kanjeng Raden Tumenggung.

Alokasi dana keistimewaan untuk gaji abdi dalem merupakan bagian kecil dari pos dana keistimewaan untuk bidang kebudayaan sebesar Rp 114 miliar. Awalnya, dana keistimewaan dialokasikan untuk penggajian abdi dalem selama setahun, sebesar Rp 16 miliar, untuk gaji abdi dalem Keraton Yogyakarta, dan sekitar Rp 6 miliar untuk abdi dalem Pura Pakualaman.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta Tavip Agus Rayanto mengatakan, besaran gaji untuk para abdi dalem tidak akan besar karena diharapkan pemberian dana ini tidak mematikan semangat loyalitas para abdi dalem yang selama ini sudah terbangun.

"Kalau gaji terlalu ditinggikan, dikhawatirkan ada pergeseran orientasi para abdi dalem yang selama ini total dan loyal mengabdi menjadi semata-mata kegiatan bekerja semata," paparnya.

R Danu Wresni, abdi dalem prajurit Wirobrojo Keraton Yogyakarta mengungkapkan, selama puluhan tahun mengabdi sebagai abdi dalem, dia hanya mendapat gaji Rp 2.000 setiap empat bulan sekali. Akan tetapi, Danu tetap setiap dan bangga dengan pekerjaannya.

"Saya merasa tentram dan bangga bisa mengabdi kepada Sultan. Uang gaji yang saya terima Rp 2.000 per empat bulan atau Rp 6.000 setiap tahun saya kumpulkan dan saya simpan di lemari agar memberikan berkah," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com