Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Resah, Banyak Temuan Kondom Bekas di Pabrik Es

Kompas.com - 17/10/2013, 10:25 WIB
BANGKA, KOMPAS.com — Warga dan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, yang bermukim di sekitar lokasi pabrik es di desa setempat, mengaku resah.

Pasalnya, lokasi itu diduga kerap dijadikan sebagai tempat berbuat mesum. Salah satu pemicu munculnya dugaan itu adalah karena sering ditemukan kondom bekas, dan celana dalam wanita di sekitar pabrik yang terbengkalai itu.

Di samping itu, kondisi bangunan itu memang memungkinkan orang berbuat mesum dengan aman. Sebab, di banyak tempat di lokasi itu ditumbuhi semak belukar dan jauh dari keramaian.

Seorang tokoh masyarakat, Maryono, Rabu kemarin (16/10/2013), mengatakan, pabrik es yang tidak beroperasi tersebut memang sering dijadikan tempat ajang berbuat mesum. Menurutnya, sebagian dari mereka adalah anak usia remaja, bahkan anak di bawah umur.

"Beberapa waktu lalu, Sabtu (12/10/2013), warga bersama Pak Sudirman (Ketua RT), pemuka masyarakat, guru Pak Sodriyadi, menggerebek dan menangkap dua pasangan remaja yang berada di pabrik es. Saat kita tangkap, satu pasangan sedang baring, dan satu lagi tidak jauh dari pasangan pertama sedang pacaran. Mereka sudah kita serahkan ke Polsek Sungai Selan," ujar Maryono.

Dikatakan Maryono, tempat pabrik es dijadikan ajang mesum karena sudah tidak terawat lagi. "Kami selaku masyarakat menyayangkan proyek pembangunan miliaran rupiah dari pusat itu terbengkalai. Kalau bisa, diaktifkan lagi. Ada perawatannya sehingga tidak dijadikan tempat untuk berbuat mesum. Itu harapan kami," ucap Maryono.

Kepala Polsek Sungai Selan Iptu Dhany Andika membenarkan tokoh masyarakat Desa  Sungai Selan menyerahkan dua pasang remaja yang diduga berbuat mesum di pabrik es. Namun, kata Dhany, tidak dilakukan penahanan kepada keduanya.

Kedua pasangan itu hanya mendapat pembinaan lisan, dan orangtua mereka dipanggil ke kantor polisi. "Keempatnya (ABG) itu kita juga meminta agar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya," tegas Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com