Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Dimutasi, Puluhan Guru Datangi Dinas Pendidikan

Kompas.com - 16/10/2013, 22:39 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sebanyak 20 orang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Kedatangan para guru untuk menuntut Dinas PPO segera membatalkan Surat keputusan (SK) mutasi tersebut.

“Mutasi ini membuat semua guru resah karena ada beberapa hal di antaranya bertepatan dengan mid-semester. Mutasi ini juga amburadul karena pihak dinas tidak memiliki data yang akurat sehingga dalam mutasi guru ini terdapat penumpukan guru di sekolah tertentu dan juga ada beberapa sekolah yang justru kurang guru,” jelas Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten TTU, Kayetanus Abi kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2013).

“Kami juga melihat dari pertimbangan aspek hukum juga tidak jelas karena mutasi ini dilakukan seakan-akan sangat tergesa sehingga mengelarkan satu keputusan yang dirasa tidak bermanfaat. Para guru juga sampai dengan hari ini belum pindah karena masih menyelesaikan mid-semester dan juga menyelesaikan administrasi di sekolah yang lama, sementara untuk kegiatan belajar mengajar sudah tidak berjalan,“ sambungnya.

Kayetanus juga mengatakan, para guru sejauh ini dilematis karena sekolah yang baru, tempat tujuan guru tersebut mengabdi, belum siap menerima mereka lantaran sudah ada pembagian tugas. Kayetanus mengancam akan membentuk gerakan guru, seandainya dari pihak dinas tidak segera mencabut SK dan menindaklanjutinya.

Karena itu Kayetanus berharap pihak pemerintah daerah harus segera turun tangan membantu kepala dinas PPO menyelesaikan hal ini karena menyangkut pendidikan yang akan berdampak pada generasi penerus sehingga jangan sampai ada lempar tanggung jawab antara pihak pemda dan dinas.

Terkait hal itu Kepala Dinas PPO, Vinsensius Saba mengatakan akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mambahas hal itu. ”Karena kami sudah terlanjur mengeluarkan SK mutasi maka kami akan butuh waktu untuk meninjau kembali SK-SK itu,” jawabnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com