Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Nduga Belum Tetapkan DPT

Kompas.com - 16/10/2013, 15:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga, Papua ternyata belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik secara manual maupun pengunggahan secara online di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penundaan tersebut dipicu berbagai konflik yang terjadi di sana.

"Yang pasti semua kabupaten/kota sudah menetapkan DPT, kecuali satu, Kabupaten Nduga di Papua, karena masalah konflik. Daerah lainnya sudah menetapkan semuanya," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Menurut Ferry, rekapitulasi data pemilih di Nduga diharapkan dapat selesai dalam tempo dua atau tiga hari. Dengan demikian, kata dia, sebelum tahapan penetapan DPT provinsi dilaksanakan pada Jumat (18/10/2013), data pemilih dari setiap kabupaten/kota telah rapi dan sudah ditetapkan.

"(Penetapan DPT Nduga) direncanakan (selesai) sebelum pleno KPU di tingkat provinsi. Nduga nanti di-inputnya di sana juga," lanjutnya.

Ia mengatakan, meski masih ada satu kabupaten dari 497 kabupaten/kota yang belum menetapkan DPT, KPU tetap melakukan proses rekapitulasi daftar pemilih. Dikatakannya, rekapitulasi secara berjenjang dari data yang dimiliki KPU tingkat kabupaten/kota kemudian ke provinsi. Dia mengatakan penetapan DPT nasional akan tetap dilaksanakan pada 23 Oktober 2013 mendatang.

Sebelumnya, Staf Ahli Tim Teknis KPU Partono Samino mengklaim, sebanyak 497 satuan kerja tingkat tingkat kabupaten/kota telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Hanya memang, belum semua data diunggah ke Sidalih KPU.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com