Dalam pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota, Senin (14/10/2013), ASR mengaku dia dan lima temannya yang menyergap sepasang pelajar yang sedang berduaan di tempat itu. Dia mengaku, dua orang memperkosa korban Bn, sementara empat lainnya merekam kejadian itu menggunakan kamera ponsel.
Seperti diberitakan, polisi Polres Kediri Kota membekuk dua dari enam pelaku, yakni ASR dan SFD. ASR mengakui dia dan SFD yang memperkosa Bn, seorang pelajar SMP berusia 15 tahun.
Kapolres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi mengatakan, pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya. "Kita tetapkan mereka sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan dalam pengejaran petugas," ujar Budhi.
Kejadian bermula ketika Bn dan pacarnya, Ca, berduaan di kawasan hutan karet itu. Tiba-tiba mereka didatangi enam karyawan sebuah peternakan kuda di kawasan itu. Keenam orang itu memaksa Bn dan Ca berhubungan intim.
Karena Bn dan Ca tidak bisa melakukannya, dua dari keenam tersangka memperkosa Bn. “Yang punya ide menyetubuhi adalah SFD. Saya ikut saja,” ASR menambahkan.
Menurut SFR, mereka tidak mengancam dengan senjata. "Cuma diancam akan dilaporkan polisi dan dipanggilkan orangtuanya saja,” tutur ASR.
AKBP Budhi Herdi menambahkan, kedua pelaku diancam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.