Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Jadi Sopir, Arif Bawa Lari Uang Majikan Rp 300 Juta

Kompas.com - 14/10/2013, 13:17 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Tim Khusus Polda Sulut terpaksa melepaskan dua tembakan untuk melumpuhkan Arif Sahrudin (31), pelaku pencurian uang sebesar Rp 300 juta di Manado. Arif akhirnya tertangkap di Gorontalo setelah sebelumnya melarikan diri usai mencuri uang majikannya.

Kepala Polsek Sario AKP Christian Klaas membenarkan, tersangka kini sudah ditangkap dan ditahan guna pengembangan kasus. "Sekarang ditahan di Polsek Sario setelah diserahkan Timsus," ujar Christian, Senin (14/10/2013).

Arif yang merupakan pendatang dari Surabaya diajak Tri Haryani Larasati (34), warga Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan II, menjadi sopir pribadi. Sehari-hari, Tri bekerja sebagai bendahara di lingkungan Setda Minahasa Selatan.

Selain memberikan pekerjaan kepada tersangka, korban juga memberikan tumpangan tempat tinggal bagi tersangka dan istrinya di rumah mereka. Kejadian berawal ketika korban dengan mobil pribadinya, jenis Juke dengan nomor polisi DB 1420 AJ warna merah yang disopiri tersangka, pergi mencairkan uang di salah satu bank, Jumat (11/10/2013).

Uang yang dicairkan sejumlah Rp 800 juta. Setelah mencairkan uang, korban lalu membayar beberapa kewajiban tagihan dan tersisa sebanyak Rp 300 juta yang disimpan dalam sebuah tas.

Korban kemudian meminta ke Arif yang baru seminggu menjadi sopir pribadi itu untuk mampir makan dan beristirahat sejenak di Mes TNI AD di samping hotel Boulevard, Sario. Saat sedang beristirahat, korban berada dalam ruangan dan hanya meletakkan kunci mobil di atas meja.

Oleh tersangka, kunci itu kemudian diambil dan membuka mobil, lalu membawa lari uang yang berada dalam tas. Korban menyadari pencurian itu setengah jam kemudian saat hendak pergi. Ia melihat mobil sudah tidak terkunci lagi dan tas yang berisi uang sudah lenyap.

Berdasarkan informasi, tersangka lalu menggunakan sebagian uang itu untuk membeli motor Kawasaki Ninja 150 cc, seharga Rp 30 juta, baju, dan tiket pesawat ke Jakarta via Gorontalo.

Dengan kendaraan roda dua yang dibelinya itu, tersangka lalu menuju Gorontalo. Sementara korban membuat laporan ke polisi, yang segera menerjunkan tim untuk memburu tersangka.

Minggu (13/10/2013), sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka ditangkap ketika hendak menaiki pesawat di Bandara Jalaludin, Gorontalo.

"Sopir saya yang pertama sakit, lalu saya mencari penggantinya dan dikenalkan dengan dia (tersangka). Dia baru seminggu jadi sopir saya. Tiap hari dia antar jemput saya. Pencurian itu sepertinya dia sudah rencanakan karena sehari sebelumnya istrinya disuruh pulang," ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com