Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Singkawang Amankan 115 Karung Gula Pasir

Kompas.com - 12/10/2013, 15:21 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com – Jajaran Polres Singkawang mengamankan 115 karung gula pasir dari sebuah gudang di Jalan Alianyang, Kelurahan Kuala, Singkawang, Jumat (11/10/2013) sore. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi pasar di tengah kelangkaan gula pasir di Singkawang maupun daerah lainnya di Kalimantan Barat.

Gula tersebut diamankan ketika proses bongkar muat dari truk pengangkut untuk dipindahkan ke dalam gudang. Total keseluruhan gula yang diamankan polisi sebanyak 5,75 ton dari 115 karung yang beratnya per-karung 50 kilogram.

Kepala Polres Singkawang, AKBP Andreas Widihandoko menjelaskan, gula yang diamankan polisi ini bukan gula ilegal asal Malaysia, melainkan gula asal Cirebon. Polisi masih menyelidiki apakah gula tersebut termasuk dalam gula yang direkomendasikan untuk masuk wilayah Kalbar atau tidak.

Gula tersebut, lanjut Widihandoko, informasinya dikirim dari Pontianak. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Singkawang untuk melakukan pengecekan.

“Akan di konfirmasi dulu ke dinas terkait dan pemilik di Pontianak juga akan diperiksa, apakah gula ini terdaftar atau tidak,” kata Widihandoko, Jumat (11/10/2013).

Widihandoko memaparkan, jika dari hasil pengecekan, gula tersebut bukan dari Cirebon atau sekadar ganti kemasan, polisi akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan. Namun jika memang asal Cirebon, polisi pun akan menyerahkan proses selanjutknya kepada dinas terkait.

“Kalau benar gula ini dari Cirebon, namun suplaier belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi atau distributor gula untuk Kalimantan Barat, penanganannya akan diserahkan ke dinas terkait, karena sudah melanggar tata niaga gula,” tukas Widihandoko.

Selain mengamankan 115 karung, polisi juga mengamankan truk bernomor polisi KB 9835 CB dan supir. Dari informasi yang diperoleh, gula tersebut awalnya berjumlah 150 kilogram, namun ada beberapa karung yang sudah dijual langsung kepada masyarakat.

“Sopirnya bilang ada 150 karung, tapi ada sebagian yang sudah dijual, jadi yang tersisa hanya 115 karung ukuran 50 kilogram, dan itu yang kita yang diamankan,” ungkap Kapolres.

Hingga saat ini, masih ditelusuri status gula hasil penangkapan tersebut. Kelangkaan gula yang terjadi hampir sepekan di Kota Singkawang, membuat warga mulai bertanya kemana hilangnya butiran manis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com