Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Mahasiswa Kendari Curi Motor demi Biaya Kuliah

Kompas.com - 11/10/2013, 18:08 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com
- LA Sumitro (20), mahasiswa sebuah universitas swasta di Kendari ditangkap polisi karena mencuri dua motor. Aksi Sumitro dilakukan dua yang bulan lalu.

Sepeda motor yang dicuri pemuda asal Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi ini adalah Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi DD 4890, dan Yamaha Mio sporty warna biru. Aksi mahasiswa itu dilakukan di dua tempat dalam waktu yang berbeda.

Kepada polisi, Sumitro mengaku, hasil mencuri sepeda motor digunakan untuk membayar biaya kuliahnya.

Sementara itu, Kepala Polres Kendari, AKBP Anjar Wicaksana menjelaskan, pencurian ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku akan melarikan diri melalui pelabuhan Torobulu di Kabupaten Konawe Selatan.

"Saat itu, petugas Polsek Laine sementara melakukan razia cipta kondisi dan hasil koordinasi dengan polsek setempat, tersangka dan barang bukti diamankan,” terang AKBP Anjar Wicaksana, Jumat (11/10/2013).

Menurutnya, tersangka merupakan target operasi (TO) Polres Kendari. Sebab sebelumnya, sekitar bulan Juni lalu, tersangka juga pernah melakukan pencurian motor di jalan masuk kampus STAIN Kendari.

"Motor hasil curian tersangka di STAIN berhasil kami sita dari lorong pelindung di kampus baru, sedangkan untuk motor Suzuki Satria FU diamankan di wilayah kampus baru Jalan Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kendari,” tutur Anjar.

Dalam pemeriksaan, Sumitro mengakui telah mencuri dua sepeda motor. Modus pencuriannya dengan merusak sepeda motor. “Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 362 dan 363 tentang pencurian yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara,” tandas Anjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com