Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 1,7 Juta Disita dari Tersangka Pembunuh 2 Anak Balita

Kompas.com - 11/10/2013, 11:03 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com — Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.730.000 dari tersangka utama pembunuhan dua anak balita, Ahmad Musa (28), warga Tuk Songo, RT 12 RW 1, Kelurahan Geneng, Batealit, Jepara.

Musa merupakan tersangka utama yang mengeksekusi mati Keanu Rifky Ontoseno Wiyono (2,5) dan Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyani (1).

Dari tangan tersangka lain, Abdul Rohman (29), polisi menyita barang bukti uang Rp 500.000. Uang tunai yang disita polisi dari kedua tangan pemulung itu diduga diperoleh dari penjualan perhiasan hasil merampok di rumah dua anak balita yang tewas.

"Uang itu diduga hasil menjual tiga cincin emas dan sebuah kalung," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto, Jumat (11/10/2013).

Diberitakan sebelumnya, Nadine dan Rifki ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2013).

Belum jelas kapan peristiwa tersebut terjadi. Eny Widianti (38), ibu kedua bocah itu, menemukan keduanya sudah tak bernyawa pada pukul 16.30 WIB, sepulang dari bekerja.

Nadine dan Rifki dijaga oleh seorang pembantu bernama Murni. Adapun Murni ketika ditemukan dalam keadaan terguncang dan terluka parah.

Yuliantari (37), tetangga korban, mengungkapkan, Murni dan kedua anak itu biasanya bermain ke rumahnya. Namun sore itu ketiganya tidak tampak keluar rumah.

Dia juga mengatakan tidak mendengar apa pun dari rumah yang berada tepat di belakang Kelurahan Kramas itu. Para tetangga baru mengetahui kejadian itu ketika Eny berteriak minta tolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com