Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota DPRD Jember Diberhentikan

Kompas.com - 09/10/2013, 14:44 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, diberhentikan dari jabatannya. Anggota dewan yang diganti itu berasal dari empat anggota Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (FKNU) dan satu Fraksi Demokrat.

Empat anggota FKNU itu adalah Marduwan, Wahid Zaini, M Thoif Zamroni, Zainul Hasan, sedangkan dari Fraksi Demokrat adalah Lili Safiani.

"Saya sudah dapat informasi dari sekretariat dewan, katanya suratnya sudah sampe di sekretariat," kata Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, Rabu (9/10/2013).

Hanya, kata politisi Demokrat ini, secara resmi, pimpinan dewan belum menerima surat resminya. Jika surat tersebut sudah diterima, maka pimpinan DPRD Jember akan segera mengagendakan rapat internal, kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember, dengan agenda pelantikan.

"Pasti kami tindak lanjuti jika surat itu sudah sampai di meja kami," terangnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, lima orang anggota dewan yang diganti tersebut diusulkan oleh induk partainya. Mereka diganti karena pada saat Pemilu Legislatif 2014 mendatang, mereka mencalonkan lewat partai lain.

Surat keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar-waktu anggota DPRD Jember tersebut bernomor 171.428/440/011/2013, dan ditandatangani Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Tanggal 7 Oktober 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com