Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lampung Selatan Lumpuhkan Penjahat Lintas Provinsi

Kompas.com - 08/10/2013, 14:34 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Polres Lampung Selatan melumpuhkan pelaku kejahatan dengan kekerasan yang beraksi lintas provinsi, Selasa (8/10/2013).

"Modus yang digunakan tersangka dengan menumpang pada salah satu kendaraan yang bermuatan barang berharga, lalu di tengah jalan, sopir ditodongkan senpi (senjata api) dan diturunkan dengan paksa lalu membawa kabur truk yang bermuatan barang itu," kata Kapolres Lampung Selatan AKPB Bayu Aji.

Pelaku, tambah Bayu Aji, akan memilih target yang membawa kendaraan sendirian, lalu ia berusaha mendapat tumbangan dari mobil tersebut dan melancarkan aksi kejahatannya itu. Kejahatan terakhir, pelaku merampas truk bermuatan gula tujuan Palembang.

"Gula itu diturunkan di beberapa tempat, masing-masing sebesar 5 ton untuk dijual," katanya.

Dalam kejahatan itu, komplotan itu terdiri dari tiga orang, yakni Khayun Amanu, warga Dusun Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Lampung Timur, kemudian Hendri Setiawan, warga Way Bungur Lampung Timur dan Sujai, warga Banyu Lincir Musi Banyu Asin Sumsel.

"Tersangka Khayun dan Hendri saat penangkapan berusaha kabur, terpaksa petugas melumpuhkan kaki kedua tersangka dengan timah panas," tuturnya.

Polisi menangkap tiga tersangka ini secara terpisah, masing-masing di Cilegon, Bandung dan Bakauheni, Lampung Selatan. Lebih lanjut Bayu mengatakan, pelaku curas ini merupakan residivis 2 bulan lalu. Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com