Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim AKBP Basuki Efendi, mengatakan, dua penghuni Rutan Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jatim, diperiksa karenadiduga sebagai pemesan
Kedua orang itu, kata Basuki, adalah Iwan yang sedang dalam proses persidangan dan Stefen yang sudah berstatus narapidana. ''Kami sudah ambil keduanya dari rutan untuk kepentingan pemeriksaan,'' katanya, Senin (7/10/2013).
Keduanya adalah pelaku bisnis narkoba yang terkenal memiliki pangsa pasar di kalangan pemuda dan anak baru gede (ABG). ''Ini adalah bukti bahwa jaringan peredaran narkoba melalui lapas masih perlu diwaspadai,'' ujarnya.
Sebelumnya, penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu via Bandara Internasional Juanda Surabaya digagalkan petugas Bea Cukai, Kamis (3/10/2013) lalu. Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam kursi mobil yang dikirim dari Kuala Lumpur, Malaysia, untuk seseorang di Surabaya.
Total sabu-sabu seberat 182 gram, dalam enam bungkus aluminium foil itu dimasukkan dalam busa jok mobil yang disobek. Dalam paket tersebut, tertera pengirim bernama Tan Eng Kooi dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan penerimanya bernama Ivan Teguh Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.