Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif PDAM Naik 300 Persen, Mahasiswa Datangi DPRD Siantar

Kompas.com - 04/10/2013, 18:28 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com — Puluhan mahasiswa Pematangsiantar yang menyebut diri Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945  mendatangi gedung DPRD dan Perusahaan Daerah Air Minum  Tirtauli Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2013).

Mereka menyampaikan sikap penolakan atas rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Pematangsiantar menaikkan tarif air minum hingga 300 persen dari tarif semula. Dalam orasinya di depan sejumlah anggota DPRD Pematangsiantar, Koordinator Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33) Fransiskus Silalahi mengatakan, PDAM Tirtauli adalah perusahaan air minum yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan air warga Pematangsiantar.

Namun, selama berjalannya perusahaan selalu mengalami kerugian. Hal ini terlihat dari laporan keuangan yang selalu defisit. Akibat dari salah urus, salah kelola, dan dugaan praktik korupsi oleh manajemen, kemudian dikompensasi dengan rencana menaikkan tarif air minum. Kami melihat, PDAM tidak lagi berpihak kepada rakyat,” kata Fransiskus.

Menurut Fransiskus, rencana kenaikan tarif air minum merupakan sebuah bentuk komersialisasi perusahaan. Rakyat dipastikan tercekik akibat kenaikan tarif baru. Padahal, menurut dia, air minum sejatinya sumber kehidupan yang tidak bisa dikomersialisasikan dan juga merupakan hak sosial.

”Kami menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif air minum oleh Wali Kota Pematangsiantar bukan sebuah legal standing. Namun, konstitusi tertinggi yaitu UUD 1945 Pasal 33 harus dijunjung tinggi,” katanya.

Sejumlah anggota DPRD Pematangsiantar, terutama dari Komisi II, sempat menemui pengunjuk rasa. Anggota Dewan menyatakan, kenaikan tarif air minum masih dalam pembahasan antara Pemerintah Kota dengan DPRD Pematangsiantar.

”Kami akan adakan rapat terbuka untuk publik pada 22 Oktober 2013. Kami mengundang GNP 33, Forum Pelanggan PDAM Tirtauli, dan akan membahas alasan konkret tentang kenaikan tarif air serta transparansi keuangan di tubuh PDAM Tirtauli,” kata Kennedy Parapat, anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar.

Setelah menggelar aksi di gedung Dewan, massa GNP 33 kemudian melanjutkan aksi ke kantor PDAM Tirtauli, Jalan Porsea Pematangsiantar. Di sini, massa GNP 33 membacakan pernyataan sikap.

Sikap itu antara lain meminta manajemen segera mencabut rencana kenaikan tarif air, melibatkan secara aktif para pelanggan dalam membuat kebijakan pengelolaan perusahaan melalui forum pelanggan, serta menjalankan transparansi keuangan perusahaan yang disampaikan kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com