Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Makassar Berjanji Segera Tangkap Tahanan Kabur

Kompas.com - 04/10/2013, 15:43 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berjanji secepatnya menangkap kembali Khaeroni alias Baron bin Syamsuddin Rowa (35), tahanan narkoba yang kabur saat hendak dimasukkan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Makassar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Irwan Datuiding saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/10/2013) enggan berkomentar banyak terkait proses pencarian Syamsuddin. Namun dia berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya akan menangkap kembali tahanan narkoba tersebut.

"Insya Allah dalam waktu dekat ya mas, kami akan tangkap kembali Syamsuddin. Saya tidak bisa beberkan proses pencariannya, namun petugas terus melakukan pengejaran biar malam hari dan waktu libur. Kalau soal dia sudah keluar Kota Makassar, saya juga tidak beberkan ya mas," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, Syamsuddin Rowa kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (2/10/2013). Syamsuddin melarikan diri saat hendak dimasukkan ke Rutan Kelas 1 Makassar.

Saat itu, Syamsuddin pura-pura kembali ke mobil tahanan yang hanya berjarak beberapa meter dari pintu untuk mengambil barangnya. Kesempatan itu dipakai Syamsuddin untuk kabur keluar halaman Rutan. Anehnya, Syamsuddin langsung dijemput oleh seorang pria yang mengendarai motor. Polisi yang melakukan pengejaran sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.

Syamsuddin merupakan tahanan narkoba yang sedang menjalani persidangan untuk kasus kepemilikan 9,4 gram sabu. Dia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulselbar beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com