Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Minggu, Polres Jember Ungkap 24 Kasus Judi

Kompas.com - 03/10/2013, 14:31 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Perjudian di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih marak. Selama kurun waktu dua minggu, Kepolisian Resor Jember mengungkap 24 kasus dengan jumlah tersangka 30 orang.

“Kasus judi juga menjadi atensi kami, sebab banyak meresahkan masyarakat Jember,” ungkap Wakil Kepala Polres Jember, Komisaris Cecep Susatya, Kamis (3/10/13).

Cecep menambahkan, dari tangan ke 30 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat rekap, kemudian uang tunai sebanyak Rp 4.917.000, serta 13 ponsel milik para pelaku. “Kasus perjudian paling banyak didominasi Judi togel,” katanya.

Selain kasus judi, selama dua minggu terakhir, sejumlah kasus pencurian masih sering terjadi. Seperti pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian hewan. “Untuk kasus pencurian hewan, terjadi di Kecamatan Ledokombo, dan kami terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap,” imbuh Cecep.

Cecep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena angka kriminalitas di Jember terus meningkat. “Kami meminta kepada masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaannya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com