Aksi dengan menutupi wajah dan helm ini terbilang unik. Beberapa peserta aksi ketika diwawancarai wartawan enggan berkomentar mengenai alasan mereka menutupi wajah dengan sapu tanggan, menggunakan helm gelap serta kacamata hitam. Bahkan, mereka kerap menghindari jepretan kamera dari para wartawan.
Anehnya lagi, beberapa peserta aksi ketika ditanya apakah mereka mengenal koordinator aksi, justru menggelengkan kepala. Demo yang digelar di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut meminta agar DPRD Provinsi menggunakan hak interpelasi dan memanggil Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terkait pengeluaran SK nomor : Z.17.XXXVIII tahun 2011 tentang tim pembinaan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus. Mahasiswa menilai, SK tersebut bertentangan dengan Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan.
"Kami melihat SK gubernur tersebut menyalahi Permendagri dan merugikan negara hingga Rp 5,6 miliar. Sekarang telah ada lima tersangka dalam kasus ini, sementara gubernur selaku penandatangan SK belum juga ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu, kami meminta DPRD menggunakan hak interpelasinya," kata koordinator aksi, Deno AM.
Selanjutnya mengenai adanya dugaan kelompok aksi ini ditunggangi oleh kepentingan tertentu, Deno hanya menyatakan apapun penilaian masyarakat, pihaknya akan terus menggiring kasus ini menjadi terang benderang.
"Terserah apa kata masyarakat, biarkan publik menilai. Yang jelas di sini telah ada kerugian negara dan kelalaian," tegas Deno. Kasus ini telah ditangani oleh Polda Bengkulu. Sejauh ini polisi telah menetapkan mantan direktur rumah sakit, bendahara serta beberapa staf RSUD sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.