Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pamekasan Bantah Terjadi Salah Tangkap

Kompas.com - 01/10/2013, 14:37 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan telah terjadi kasus salah tangkap terhadap Rudi Hartono (24), warga Dusun Bangkal, Desa Lembung, Kecamatan Galis, pada Minggu (29/9/2013).

Kepala Satuan Reskrim Polres Pamekasan, AKP Muhamad Nur Amin, menegaskan, Selasa (1/10/2013), bahwa pihaknya tidak melakukan salah tangkap melainkan hanya mencocokkan keterangan pelapor atas nama Suparto, warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, terkait penipuan.

Kedatangan anggota Reskrim ke rumah Rudi untuk menjemput sekaligus untuk dimintai keterangan terkait laporan Suparto. Saat penjemputan Rudi, tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Setelah sampai di Polres Pamekasan, Rudi dipertemukan dengan pelapor. Antara pelapor dengan Rudi tidak saling mengenal dan pelapor sendiri menyatakan bukan orang yang dimaksud," kata Nur Amin.

Lebih lanjut Nur Amin menjelaskan, karena tidak ada kecocokan antara keterangan Rudi dengan pelapor, polisi kemudian melepaskan Rudi.

Sebelumnya Rudi mengaku tiga kali dipukuli anggota Reskrim bernama Adam saat diinterogasi. Pemukulan itu menyebabkan rahang sebelah kannya bengkak.

"Keluarga Rudi tidak mempersoalkan penjemputan yang dilakukan anggota kami," ungkap Nur Amin.

Sebelumnya diberitakan, Rudi Hartono mengaku didatangi seorang pria berinisial T di rumah isterinya di Dusun Candi Utara, Desa Polagan, Kecamatan Galis pada Minggu (29/9/2013). Pria itu berpura-pura mengajak membuka usaha baru berupa jual beli barang rongsokan.

Rudi sendiri yang sehari-hari hanya sebagai buruh tani garam, menyatakan tertarik. Oleh T, Rudi dimintai kartu tanda penduduk (KTP) sebagai persyaratan.

Tiga jam kemudian, datang delapan anggota Reskrim Polres Pamekasan dengan membawa surat penangkapan terhadap Rudi Hartono, atas tuduhan penipuan dan penggelapan mobil seharga Rp. 400 juta.

Sampai di Polres, Rudi diinterogasi dan sempat dipukuli oleh anggota Reskrim. Karena salah tangkap orang, maka polisi melepaskan Rudi dan diserahkan kembali ke keluarganya dengan dijemput oleh Kepala Desa Polagan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com