Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Kehabisan Blangko Surat Nikah

Kompas.com - 30/09/2013, 20:23 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat menyatakan, blangko surat nikah di Jawa Barat kosong alias habis.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jawa Barat Adeng Imron, blangko surat nikah tersebut telah habis sejak tiga bulan ke belakang.

"Ya benar, penyebabnya sedang ada percepatan di pusat, karena itu proyek pusat. Kita hanya menerima pembagian saja," kata Adeng saat dihubungi melalui ponsel, Senin (30/9/2013).

Adeng menambahkan, kosongnya blangko surat nikah juga terjadi di daerah lain di seluruh Indonesia. Selain itu, proyek pengadaan blangko melalui sistem tender yang dilakukan di kantor pusat baru di mulai pada bulan Juli 2013 lalu.

"Kalau administrasi selesai sekitar tiga bulan. Insya Allah, menurut informasi yang didapat sekitar awal bulan Oktober sudah selesai," terangnya.

Dijelaskan Adeng, untuk pembagian blangko surat nikah ke setiap Kakanwil Kemenag setiap tahun, mengacu pada jumlah pernikahan pada tahun sebelumnya. Tahun 2012 lalu di Jawa Barat, kata Adeng, jumlah pasangan yang menikah tercatat sebanyak 497.500.

Meskipun blangko surat nikah habis, bukan berarti pasangan yang akan merajut bahtera rumah tangga harus menunda atau membatalkan pernikahan. Ade mengatakan, KUA akan memberikan surat keterangan nikah sementara setelah prosesi pernikahan selesai. "Nanti kalau blangkonya sudah ada bisa ditukarkan," ujarnya.

Sementara itu, untuk kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masih memiliki sisa blangko surat nikah, Kanwil Kemenag Jabar telah memerintahkan untuk menyubsidi kabupaten atau kota yang kebutuhannya terbilang mendesak. "Tapi hampir semua kabupaten-kota habis," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com