Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jawa Barat Siap Tanggung Biaya Perawatan Ginan

Kompas.com - 29/09/2013, 18:40 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya perawatan hingga operasi pemisahaan bayi kembar parasit bernama Ginan Septian Nugraha melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahunan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menyatakan hal yang sama.

"Ya, pasti optimal, kerjasama dengan RSHS. Sekarang kan, masih di-cover Jamkesda, tapi ada limitnya. Kita upayakan agar tidak menyulitkan orangtuanya," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar saat ditemui seusai menjenguk Ginan Septian Nugraha di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSHS Bandung, Minggu (29/9/2013).

Deddy megatakan, Pemprov Jawa Barat dan RSHS memastikan kepada orangtua bayi Ginan, agar tidak lagi memikirkan masalah biaya perawatan dan operasi yang saat ini selalu menimbulkan pertanyaan di hati keluarga Ginan.

Selain itu, Deddy juga berpesan kepada orangtua bayi Ginan yaitu Aep Supriatna dan Yani Mulyani untuk tetap kuat menghadapi cobaan seperti yang terjadi pada putra ketiganya itu.

"In sha Allah, kalau sudah begini, milik kita semua, tanggung jawab kita semua. In sha Allah tidak ada masalah soal ini (biaya perawatan)," kata Deddy.

Seperti diberitakan, Ginan Septian Nugraha terlahir dengan kondisi conjoined twin parasitic atau kembar siam parasit. Saudara kembarnya yang memiliki bentuk tidak sempurna, menempel dan keluar dari mulut bayi yang sehat.

Dokter menyebut bayi parasit tersebut sebagai tumor epignathus teratoma. Setelah dilakukan operasi pemisahan, mulut Ginan tidak bisa menutup lantaran rahang bawahnya sudah terbiasa menahan beban kembarannya yang bersifat parasit itu. Sendi rahang Ginan tidak berada pada tempatnya. 

---

Informasi penyaluran bantuan untuk Keluarga Ginan Septian Nugraha dapat menghubungi e-mail: redaksikcm@kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com