Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rules of Ten", Syarat Rekonstruksi Rahang Bayi Kembar Parasit

Kompas.com - 26/09/2013, 15:17 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebelum melakukan rekonstruksi rahang bawah bayi Ginan Septian Nugraha harus dipenuhi syarat medis dengan istilah 'rule of ten'. Seperti yang diberitakan sebelumnya, rahang bayi kembar parasit ini tak bisa menutup setelah bayi parasit yang menempel di mulut dilepaskan dalam operasi kemarin.

Dokter bedah anak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Dicky Drajat menjelaskan, syarat pertama adalah berat badan bayi harus lebih dari 10 pounds atau sekitar 5 kilogram.

Lalu, usia bayi lebih dari 10 minggu, kadar hemoglobin darah lebih dari 10 gr persen yang menunjukkan kemampuan oksigenasi anak baik. Kemudian, sel darah putih kurang dari 10.000 per mL.

Jika prasyarat ini terpenuhi, maka Ginan akan terjamin dalam suatu operasi yang aman. Selain itu, risiko pembiusan dan risiko pembedahan bisa diminimalisasi dengan prediksi kesembuhan yang baik.  

"Saya sudah ngobrol dengan ahli bedah plastik. Persyaratannya harus dipenuhi," kata Dicky saat ditemui di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSHS Bandung, Kamis (26/9/2013).

Dicky mengatakan, operasi rekonstruksi dan perbaikan rahang bawah Ginan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim bedah plastik RSHS Bandung untuk mengetahui metode dan teknik yang akan digunakan.

"Selain spesialis operasi plastik, teknik operasi rahang bisa juga dilakukan oleh spesialis bedah mulut," sambung Dicky.

Dicky menambahkan, operasi tersebut tidak harus dilakukan terburu-buru jika sifatnya hanya memperbaiki penampilan. Namun jika sifatnya untuk mengembalikan fungsi, kata dia, maka operasi tersebut memang patut untuk segera dilakukan.

"Minimal poin-poin tadi tercapai agar anak bisa melalui suatu trauma operasi. Tapi sebenarnya tidak urgent, kalau operasi kemarin memang harus segera dilakukan karena mengancam jiwa. Operasi rekonstruksi kita lakukan untuk memperbaiki fungsi seperti menelan, menyedot dan lain-lain," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Ginan Septian Nugraha terlahir dengan kondisi conjoined twin parasitic atau kembar siam parasit. Saudara kembarnya yang memiliki bentuk tidak sempurna, menempel dan keluar dari mulut bayi yang sehat. Dokter menyebut bayi parasit tersebut sebagai tumor epignathus teratoma.

Setelah dilakukan operasi pemisahan, mulut Ginan tidak bisa menutup lantaran rahang bawahnya sudah terbiasa menahan beban kembarannya yang bersifat parasit itu. Sendi rahang Ginan tidak berada pada tempatnya. 

---

Informasi penyaluran bantuan untuk Keluarga Ginan Septian Nugraha dapat menghubungi e-mail: redaksikcm@kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com