Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan, Potongan Kepala Bocah Korban Pembunuhan

Kompas.com - 26/09/2013, 13:16 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

GOWA, KOMPAS.com — Potongan kepala korban pembunuhan, Anugrah Dg Tata (2), warga Desa Banggai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, akhirnya ditemukan. Potogan kepala yang telah menjadi tengkorak itu ditemukan sekitar 300 meter dari tubuhnya di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kemarin sore menjelang malam, kepalanya berhasil ditemukan. Kalau tubuh korban kan kemarin pagi. Kalau mengenai Anugrah korban mutilasi, kami masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara. Sebab, potongan kepala itu sebagian sudah menjadi tengkorak," kata Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lafri Prasetyo, Kamis (26/9/2013).

Lafri menambahkan, kini polisi memeriksa kakak pelaku, Sulaiman Rate, yang adalah Wakil Ketua DPRD Takalar. "Siang ini dia memenuhi panggilan polisi. Jadi sementara diperiksa oleh penyidik. Kalau dari pengakuan Sulaiman, saat kejadian, dirinya sedang berada di Jakarta," tutur Lafri.

Sebelumnya telah diberitakan, pembunuhan terhadap seorang ibu, Meta Dg Sabbi (25), dan anaknya, Anugrah, terjadi di Kabupaten Gowa. Jenazah keduanya ditemukan di tempat terpisah dan tubuh Anugrah ditemukan tak berkepala.

Berselang beberapa hari setelah penemuan itu, polisi mengungkap pelakunya. Pelakunya adalah Sufirman alias Ajang (30), warga Jalan Jendral Sudirman, Kampung Paridisi, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Takalar.

Dia tak lain adalah keluarga korban, yang merupakan adik Sulaiman Rate. Adapun motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi utang piutang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com