Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pakai Narkoba, Irwasda Polda Lampung Siap Dipecat

Kompas.com - 26/09/2013, 11:13 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Mantan Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono mengaku siap dipecat dengan cara tidak hormat jika terbukti mengonsumsi narkoba.

"Apa pun yang saya lakukan akan saya pertanggungjawabkan. Jika bersalah, saya siap di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kombes Suyono seusai agenda serah terima jabatan (sertijab), di Mapolda Lampung, Kamis (26/9/2013).

Dengan tegas, Suyono membantah dirinya telah mengonsumsi narkoba. "Tidak, saya tidak merasa konsumsi itu, orang yang minum Kratingdaeng dan minum obat batuk saja bisa positif kok," kata Kombes Suyono.

Selanjutnya, benar atau tidaknya pengakuan itu, menurut Suyono, masyarakat dan anggotanya yang bisa menilai. "Saya akan hadapi semua ini penuh dengan tanggung jawab. Jika harus diberi sanksi, saya terima," kata dia.

Sementara diberitakan sebelumnya, upacara sertijab Irwasda Polda Lampung dari Kombes Suyono kepada Kombes Budi Susanto berlangsung tertutup di ruang Kapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, sertijab berlangsung sesuai dengan arahan dari Kapolda Lampung. "Mutasi yang dilaksanakan dari Mabes Polri, surat keputusannya dari Mabes Polri. Kami melaksanakan serah terima itu berdasarkan kebijakan Kapolda, dalam hal ini pelaksanaannya di ruang Kapolda Lampung," kata dia.

Sebelumnya, Suyono dicopot dari jabatannya. Hal ini terkait hasil tes urine Suyono yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Suyono ditangkap oleh Provos Mabes Polri pada Jumat pagi pekan lalu saat apel pagi.

"Pak Suyono digerebek Mabes Polri, saat turun dari mobil pada Jumat lalu, tanpa ada perlawanan saat kerah belakangnya ditarik oleh Provos," kata salah satu sumber Polda Lampung yang enggan disebut namanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com