Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Surat KPK di PN Manado Bisa Bocor?

Kompas.com - 26/09/2013, 10:55 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado Armindo Pardede mengaku tidak tahu-menahu soal penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat KPK mengenai penggeledahan rumah Olly Dondokambey.

"Belum ada yang datang, kalau datang saya pasti terima. Saya tidak tahu soal itu, coba tanya saja ke humas," kata Pardede saat diminta tanggapan, Kamis (26/9/2013).

Sementara staf Humas PN Manado, Novry Oroh, ketika akan dimintai konfirmasi tidak berada di ruangannya. Demikian pula dengan Panitera/Sekretaris PN Manado tidak berada dalam ruangannya.

Berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com, bocornya kedua surat tersebut serta resumenya berawal dari kedatangan Tim KPK ke PN Manado pada Senin (23/9/2013) siang. Pada waktu itu wartawan melihat beberapa orang yang seperti dari KPK memasuki salah satu ruangan di PN Manado.

Salah satu dari tamu tersebut terdengar meminta kepada staf di PN Manado untuk mempercepat permintaan mereka. Ketika dikonfirmasi kepada pejabat di PN Manado, mereka ragu kalau itu penyidik KPK. Namun, salah satu dari pejabat di PN Manado kemudian menanyakan kepada wartawan yang ada di PN Manado saat itu, apakah mereka ingin berita bagus.

Beberapa wartawan yang bertugas di PN Manado lalu mengonfirmasi kebenaran kedatangan penyidik KPK saat itu. Ketua PN Manado lalu menyuruh menghubungi bagian Humas. Humas PN Manado lalu membenarkan adanya kedatangan penyidik KPK.

Bocornya kedua surat tersebut ditengarai berasal dari kelalaian Panitera/Sekretaris PN Manado yang pada saat itu memperlihatkan surat tersebut kepada beberapa wartawan.

Pada keesokan harinya, Selasa (24/9/2013), kedua surat tersebut menjadi berita utama di harian lokal di Sulawesi Utara. Awak media pun kemudian beramai-ramai mendatangi dua lokasi rumah Ketua Komisi XI Olly Dondokambey yang disebut dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com