"Kalau dia memang perlu direhabilitasi, harus direhabilitasi. Pernah dilakukan di Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan. Pasti dilaksanakan rehabilitasi," katanya.
Kombes S ditangkap di hotel bintang tiga di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penggerebekan tersebut, menurut keterangan Polda Lampung, berawal dari masalah keluarga karena saat ditangkap, Kombes S sedang bersama dengan teman wanitanya. Dari hasil pemeriksaan, Kombes S terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Akibatnya, ia dicopot dari jabatan lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.