Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jember, Ajun Komisaris Edi Sudarta, Rabu (25/9/13). Sejak Bulan Januari hingga pertengahan bulan ini lanjut dia, Satreskoba sudah mengungkap 55 kasus dengan 58 tersangka.
"Untuk barang bukti pil dextro, kita mengamankan sebanyak 10.848 butir, dan pil trex sebanyak 17.875 butir," ungkapnya.
Edi menambahkan, barang bukti tersebut paling banyak diedarkan di kalangan pelajar. "Harga yang cukup murah menjadi tawaran menarik tersendiri bagi seorang pelajar. Apalagi setiap hari mereka kan bawa sangu, jadi mudah untuk membeli," ucap dia.
Untuk menekan tingginya peredaran obat berbahaya serta narkoba di kalangan pelajar, Satreskoba Polres Jember menggandeng sekolah untuk melakukan sosialisasi. "Kami terus melakukan sosialisasi akan bahaya penggunaan narkoba," katanya. Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi rutin dengan melakukan penangkapan terhadap para pengedar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.