Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Olly di Manado Dijaga Delapan Orang

Kompas.com - 24/09/2013, 22:34 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Sekitar delapan orang laki-laki terlihat berjaga di depan rumah Bendahara PDI-P, Olly Dondokambey di Jalan Manibang, Malalayang, Manado, Selasa (24/9/2013) malam. Salah seorang dari antara yang berjaga tersebut, Bobby mengakui bahwa kehadiran mereka di depan kedua rumah Olly tersebut atas permintaan dari salah satu penghuni rumah.

"Iya, kami tadi ditelepon untuk berjaga di sini, tidak tahu untuk apa, hanya diminta berjaga saja," ujar Bobby.

Kedua rumah milik Ketua Komisi XI DPR RI tersebut menjadi pusat perhatian puluhan wartawan sejak pagi terkait dengan bocornya surat permintaan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain kedua rumah yang berada di jalan Manibang Malalayang, satu rumah lagi di Desa Kolongan, Kalawat, Minahasa Utara disebutkan dalam surat tersebut.

Hingga pukul 20.00 Wita, Tim KPK yang diberitakan akan melakukan penggeledahan tidak terlihat mendatangi kedua rumah tersebut. Kabar bahwa Olly akan mengadakan konprensi pers di sebuah hotel di Manado juga tidak jelas.

Olly saat ini dilaporkan masih berada di Manado. Dirinya terlihat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut pada HUT ke-49 Provinsi Sulut, Senin (23/9) kemarin.

Sementara itu, KPK melalui juru bicara, Johan Budi membenarkan adanya surat permohonan penetapan pengadilan melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Olly di Sulawesi Utara. Namun, Johan Budi menyayangkan surat tersebut sudah bocor terlebih dahulu ke tangan media, sehingga menjadi pemberitaan utama di media-media lokal di Manado sepanjang hari ini.

"Nah, tentu beredarnya surat permintaan penetapan izin penggeledahan ini bisa mengganggu upaya yang akan dilakukan KPK dalam melakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta.

Proses penggeledahan, menurut Johan, merupakan bagian dari proses penyidikan suatu kasus di KPK. Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tersangka pada tempat yang digeledah.

Sejauh ini, menurut Johan, penggeledahan belum dilakukan. Johan mengaku belum dapat informasi apakah pengadilan Manado telah menyetujui permintaan izin untuk menggeledah rumah tersebut atau belum. Kini, kata Johan, bagian penindakan KPK masih mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menindaklanjuti bocornya surat permintaan izin penggeledahan ini. KPK juga akan berkoordinasi dengan pengadilan Manado terkait kebocoran ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com