Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Kencana mengatakan, kedua pelaku ini ternyata telah puluhan kali melakukan penjambretan. Kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya melapor ke kepolisian.
"Setelah ada yang melapor telah dijambret oleh dua pemuda mengendarai motor Ninja berwarna merah, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku. Kedua orang itu terpaksa ditembak karena berupaya kabur," terang Januar saat konferensi pers di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (24/9/2013).
Sasaran kedua pelaku ini adalah pengendara motor perempuan di malam hari. Dalam setiap aksinya, kedua pelaku ini tak segan-segan untuk melukai korbannya jika melawan. Sesuai pengakuan pelaku, kata Januar, mereka tergabung dalam geng motor XTC di Tasikmalaya. Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk pesta dan hura-hura.
"Ya, mereka adalah anggota geng motor XTC di Tasikmalaya. Mereka masih berusia belasan dan tamatan SMP," tambah Januar.
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres setempat. Mereka diancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. "Kasus ini pun masih dikembangkan. Kami pun masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang terlibat hal sama," pungkas Januar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.