Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Kerja di Kemenkeu, Wanita Muda Ini Kehilangan Uang Ratusan Juta

Kompas.com - 24/09/2013, 14:16 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pilihan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata memang menjadi primadona bagi banyak warga di Indonesia. Buktinya, setiap kali dibuka lowongan CPNS, ribuan orang berbondong-bondong untuk mencoba peruntungan.

Seirama dengan antusiasme masyarakat itu, muncul pula beragam modus penipuan, yang biasanya mensyaratkan calon korban untuk membayar sejumlah uang.

Seorang wanita berusia 22 tahun di Yogyakarta ini misalnya. Dia kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah demi sebuah mimpi untuk bekerja di Kementerian Keuangan. Wanita muda itu terkena bujuk rayu komplotan penipu.

Peristiwa tersebut berawal pada 3 Maret 2012 silam. Saat itu ada seseorang yang mengaku bernama Winarno datang ke instansi tempat kerja wanita tersebut. Dalam kesempatan itu, Winarno mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi PNS.

"Dia bilang punya saudara yang bekerja di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jabatannya tinggi dan bisa memasukkan orang ke sana," kata wanita itu saat ditemui di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Jateng-DIY di Jalan Wolter Mongisidi 20, Selasa (24/9/2013).

Wanita ini mengungkapkan, pada tanggal 7 Maret 2012, Winarno datang ke rumah dengan membawa empat orang sebagai contoh yang telah mengikuti tahap masuk ke perpajakan. Di pertemuan itu Winarno menjanjikan kelima orang, termasuk wanita ini, mendapat SK CPNS pada bulan April 2013.

Namun, sebagai syaratnya, mereka harus mengikuti tes di Banten. "Kita naik L300 untuk tes di Serang, Banten, tanggal 14 Maret. Tempatnya Griya Lompang Indah. Semua ada 11 orang yang ikut tes," ucap si korban.

Setelah beberapa hari, ke-11 orang yang menjalani tes mendapat informasi lulus. Kemudian Winarno meminta untuk disiapkan dana Rp 410 juta. Dana itu merupakan biaya awal masuk ke Kementerian Keuangan. "11 orang itu jumlah uang yang diminta beda-beda," tandas wanita ini.

Kemudian, pada 19 Maret 2012 dia menyerahkan uang sebanyak Rp 250 juta. Selanjutnya, pada 16 Mei dia kembali menyerahkan Rp 160 juta.

Sebelum melihat surat keputusan (SK), Winarno menyuruh agar uang dilunasi. Alasannya, sebagai biaya pemberkasan, biaya fasilitas kerja, kendaraan dinas, rumah dinas, jabatan, dan diklat. "Kalau ditotal biaya semuanya Rp 750 juta dibayarkan sebanyak 9 kali sejak 19 Maret," kata korban.

Setelah pembayaran terakhir, pada tanggal 28 Mei mereka dijanjikan akan dijemput kendaraan Kementerian Keuangan untuk berangkat ke Jakarta dan mengikuti diklat. Namun, setelah di tunggu, mobil jemputan tidak kunjung datang.

"Kami sudah coba hubungi via telepon, namun nomor mereka sudah tidak aktif. Bahkan sampai saat ini kita lost kontak dengan mereka," ujarnya.

Menyadari sudah menjadi korban penipuan, wanita ini memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Boyolali pada Juli 2013. Satu bulan setelahnya, pada 19 Agustus, dia kembali mendatangi Polres Boyolali, tetapi tidak juga mendapat kepastian.

"Atas ketidakpuasan itu saya melapor ke ORI agar bisa ditindaklanjuti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com