Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Petani Demo Tolak HGU, Minta Sertifikasi Tanah ke PTPN XII

Kompas.com - 24/09/2013, 11:52 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Ribuan petani dari enam desa di tiga kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menggelar demo di depan Gedung DPRD setempat. Mereka menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di atas tanah seluas 2.050 hektar yang diklaim milik PTPN XII.

Petani meminta segera ada sertifikasi tanah yang sejak awal dikelola petani. Demo ribuan petani itu tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Malang Selatan (Forkotmas). Demo tersebut menggunakan 25 truk dari desa masing-masing.

Saat tiba di depan gedung dewan, di Jalan Raya Panji, Selasa (24/9/2013), langsung macet total. Ribuan warga juga langsung memblokir jalan masuk menuju kantor wakil rakyat Kabupaten Malang itu.

Dalam demo itu petani membentangkan aneka poster berisi tuntutan berbunyi, "Kami menolak perpanjangan HGU dan segera berikan sertifikat bagi petani penggarap.

Menurut Didik Dwi, koordinator aksi dari Forkotmas, para petani datang dari tiga kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Dampit, Tirtoyudo dan Ampelgading. "Demo ini menuntut dan mendesak pihak pemerintah Kabupaten Malang segera memberikan sertifikat pada rakyat," kata Didik Dwi yang juga Ketua Forkotmas.

Dalam Petisi Forkotmas itu beber Didik, ada dua hal tuntutan. Pertama, petani melawan segala bentuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) diatas tanah seluas 2050 hektar kepada PTPN XII.

"Tuntutan kedua, petani menuntut agar segera diberikan sertifikat tanah untuk rakyat yang kini masih menggantung. Tanah yang digarap petani sebanyak 2050 hektare," kata Didik.

Adapun tanah yang kini digarap oleh petani, berada di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Dampit, Tirtoyudo dan Ampelgading. Tiga kecamatan itu meliputi enam desa, yakni, Desa Tlogosari, Kepatihan, Bumirejo serta Baturetno.

"Dewan dan pemerintah daerah harus tegas dan wajib mendengar suara petani. Jika tidak petani akan terus menuntutnya," kata Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com