Sebelumnya, aparat pun telah menangkap seorang tersangka warga negara asing. Seluruhnya, kini ditahan untuk proses penyelidikan terkait kasus penambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Salah seorang pekerja, Ferianus Umbulado (29), mengaku sudah satu tahun bekerja di kawasan tambang zirkon tersebut. Pada saat tiba di Singkawang, ia bersama 11 orang rekan lainnya. “Kami tiba bulan September 2012, keberangkatan kami ke Singkawang semuanya ditanggung,” kata Ferianus.
Setiba di Singkawang, mereka kemudian dibawa ke lokasi tambang zirkon di Pangkalan Batu, Singkawang Selatan.
Ferianus menyebutkan, selama mereka bekerja ditambang tersebut, dijanjikan upah sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Namun, upah kerja hasil keringat mereka tersebut hanya mereka terima sampai bulan April kemarin.
“Sejak bulan lima, kami sudah tidak terima gaji lagi, katanya sistemnya berubah, menggunakan sistem borongan, tapi aktivitas kami kerja mulai sepi," kata Ferianus.
Namun, buruh tidak mendapat informasi tentang berapa besar upah dari sistem borong tersebut. "Dia tidak bilang dihargai berapa, katanya per kilo, tapi tidak dikasih tahu per kilonya berapa,” kata Ferianus.
Selain masalah gaji, makanan untuk para pekerja juga memprihatinkan. Bahkan biaya berobat jika ada pekerja yang sakit juga tidak ditanggung oleh perusahaan. “Ada kawan saya, kakinya bengkak, tapi biarkan begitu saja, tidak diobati,” kata dia.
Mimpi untuk mendapatkan penghasilan yang besar diperantauan harus pupus begitu saja. Alih-alih mendapatkan keuntungan, jika kedapatan tidur pada saat jam kerja, gaji mereka bisa dipotong.
Kendati demikian, saat menerima gaji per bulan mereka masih sempat mengirimkan penghasilannya ke kampung, melalui rekening bank.
"Selama bekerja, kami tidak pernah keluar area tambang. Hari-hari kami kerja di tambang yang kedalamannya sekitar 10 meter lebih. Semua yang kerja berasal dari NTT, berjumlah 18 orang. Yang lain sudah pulang ke kampung, tinggal kami berempat yang masih bertahan," ujar Ferianus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.