Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler RSHS Bandung Teuku Djumalasari mengatakan, kelainan yang dialami oleh bayi dari pasangan Aep Supriatna (36) dan Yani Mulyani (33) itu dalam dunia kedokteran dikenal dengan kondisi conjoint twin parasitic.
"Kondisi bayi masih stabil, direncanakan ada tindakan secepatnya," kata Teuku saat ditemui di ruang Humas dan Protokoler RSHS Bandung, Senin (23/9/2013).
Jika pada berita sebelumnya disebutkan orangtua bayi bernama Ginan mengira salah satu bayi tersebut tidak bernyawa, pihak RSHS justru menyatakan sebaliknya. Meski kondisinya tidak sempurna, bayi tersebut ternyata hidup.
"Masih hidup, yang satunya kondisinya baik. Bisa dikatakan keduanya dalam keadaan vital atau hidup," ujarnya.
Teuku menambahkan, pihak RSHS akan secepatnya melakukan tindakan operasi untuk memisahkan bayi tersebut. Tim khusus yang sudah dibentuk dengan gabungan dari dokter anak, dokter bedah anak, dokter THT, anestesi, radiologi, hingga patologi klinik akan melakukan observasi secepatnya.
Namun, berkaca dari pemisahan bayi kembar siam sebelumnya, bayi Wanda dan Wandi, diperlukan waktu hampir satu tahun observasi. "Tetapi, belum dapat ditentukan kapan pastinya pemeriksaan penunjang medik. Nanti dilihat dulu perkembangannya untuk memastikan proses pemisahannya seperti apa," kata Teuku.
---
Informasi penyaluran bantuan untuk Keluarga Ginan Septian Nugraha dapat menghubungi email: redaksikcm@kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.