Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Ciamis, KPUD Tak Menggelar Hitung Cepat Suara

Kompas.com - 22/09/2013, 15:18 WIB
CIAMIS, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak melakukan perhitungan cepat hasil pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2014-2019, Minggu (22/9/2013).
    
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim mengatakan, hasil rapat bersama tim kampanye, KPU tidak akan melakukan perhitungan cepat perolehan suara sementara terhadap empat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Ciamis.

"Hasil rapat dengan tim kampanye di KPU tidak dilakukan penghitungan cepat sementara," kata Kikim.

Ia menuturkan, perhitungan surat suara dilakukan oleh petugas masing-masing di 3.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS), disaksikan secara umum dan saksi para pasangan calon. Selanjutnya, hasil penghitungan surat suara di tingkat TPS, kata Kikim, diserahkan dan dihitung kembali di masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Sekarang penghitungan di masing-masing TPS dulu nanti rekapitulasi di KPU rencananya dilakukan tanggal 29 September," katanya.

Sementara itu, empat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Ciamis yang maju dalam Pilkada Ciamis yakni nomor urut 1 Iing Syam Arifin (Wakil Bupati Ciamis saat ini)-Jeje Wiradinata diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PPP.

Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Bagus Arief Wiwaha-Akasah diusung Partai Demokrat. Pasangan nomor urut 3 Budi Kurnia-Mita Permatasari diusung PAN, PBB, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra, selanjutnya pasangan nomor urut 4 Heddy Suhendra-Yedi dari jalur perseorangan.

Empat pasangan calon itu memperebutkan suara masyarakat dalam daftar pemilih tetap (DPT) 1.233.822 orang terdiri atas 611.023 laki-laki dan 622.799 perempuan tersebar di 358 desa/kelurahan di 36 kecamatan.

Informasi yang dihimpun, beberapa TPS sudah selesai melakukan penghitungan perolehan suara empat pasangan calon tersebut.

Salah satunya di TPS 3, Desa/Kecamatan Sindangkasih nomor urut 1 meraih 164 suara angka yang cukup jauh dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.

Sedangkan nomor urut 2 meraih 17 suara, nomor urut 3 meraih 19 suara dan nomor urut 4 meraih tujuh suara dengan surat suara tidak sah sebanyak 13 suara dari 220 warga hak pilih di TPS 3 tersebut.
    
Selama pelaksanaan pencoblosan sementara belum dilaporkan adanya pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban hingga proses perhitungan suara di masing-masing TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com