Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenag Pamekasan Disangka Korupsi Dana Madrasah

Kompas.com - 20/09/2013, 16:45 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Dana bantuan untuk pembangunan madrasah (blockgrand) tahun 2012 lalu di Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan senilai Rp 7,1 miliar diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah menetapkan satu tersangka, yakni mantan Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kemenag Pamekasan, Juhiariyah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Samiadji Zakaria, menyatakan, Juhiariyah dinyatakan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 120 saksi penerima dana blockgrand tahun 2012.

"Dari keterangan para saksi mengarah kepada Jh (Juhiariyah) yang melakukan penyalahgunaan bantuan," kata Samiadji, Jumat (20/9/2013).

Jh sendiri, kata Samiadji, sudah diperiksa pada hari Rabu (18/9/2013) kemarin. Rencananya ia akan diperiksa kembali untuk menguatkan hasil penyidikan sampai lengkap sehingga Kejari Pamekasan bisa segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

Dijelaskan Samiadji, jika ada keterangan tambahan dari Jh yang meyakinkan dari hasil penyidikan, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena masih ada beberapa pihak yang dicurigai terlibat dalam dugaan korupsi ini.

"Ada dugaan kuat di balik tindakan yang dilakukan Jh. Namun, saya belum memastikan siapa orangnya. Sebab sampai saat ini orang tersebut belum memenuhi panggilan Kejari Pamekasan," tandasnya.

Sampai saat ini, mantan Kepala Kemenag Pamekasan, Nurmaludin, belum memberikan keterangan kepada Kejari Pamekasan. Surat panggilan pertama dari Nurmaluddin belum dipenuhi. Dalam waktu dekat, Kejari Pamekasan akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk pria yang kini menjabat Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ini.

Kejari sendiri sampai saat ini masih belum merinci berapa besar kerugian negara dari perbuatan tersangka. Namun, diperkirakan cukup besar. Dana bantuan yang dikucurkan itu diarahkan pada 98 lembaga pendidikan se-Pamekasan. Bantuan itu diduga tidak disalurkan utuh, tetapi dipotong. Besaran bantuan variatif karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan lembaga yang menerima bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com