Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2013, 19:04 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


SAMPANG, KOMPAS.com
- Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tentang penarikan amal pembangunan masjid di jalan raya, tampaknya tak dihiraukan. Bahkan, penarikan sumbangan untuk pembangunan masjid yang dilakukan warga kian marak. Padahal kegiatan mereka mengganggu pengendara yang melintas di jalan.

Penarikan amal di jalan paling marak dilakukan warga di Kabupaten Sampang dan Bangkalan. Tidak kurang 10 titik penarikan sumbangan terlihat di jalan Kabupaten Sampang - Bangkalan. Penarikan amal dilakukan dengan menempatkan batu cor atau drum berisi cor di tengah marka jalan. Hal itu mempersempit jalan yang akan dilewati pengendara. Selain menempatkan batu cor di jalan, petugas penarik amal berdiri berjejer di kanan dan kiri jalan serta di tengah-tengah marka jalan. Kendaraan yang melintas sangat terganggu dengan hal itu.

Diminati komentar dengan kegiatan itu, Ketua MUI Pamekasan menyatakan pihaknya sudah menegaskan bahwa penarikan sumbangan untuk masjid di jalan adalah haram. "MUI tegas mengharamkan penarikan amal di jalan yang dilakukan dengan mempersempit jalan," kata Bukhori Muslim, Ketua MUI Kabupaten Sampang, Kamis (19/9/2013).

Menurut Bukhori, penarikan amal di jalan tidak haram jika hanya memasang papan nama dan memungut amal di pinggir jalan. Kendati kegiatan itu sebenarnya merendahkan martabat agama, namun masih ditoleransi demi pembangunan sarana tempat ibadah.

Panitia pembangunan masjid bisa tidak meminta sumbangan kepada masyarakat sekitar, ataupun kepada masyarakat setempat yang sudah merantau ke luar daerah. Tetapi mereka kebanyakan menempuh cara-cara instan, yakni meminta di jalan.

"Kami juga mengimbau pemerintah agar memberikan bantuan biaya. Meskipun dana yang diberikan tidak harus memenuhi kebutuhan pembangunan dengan keterbatasan anggaran," imbaunya.

Sementara itu, Syaiful Bahri, sopir asal Pamekasan yang mengaku sangat terganggu dengan penarikan amal di jalan raya. Seharusnya, kata Syaiful, polisi menertibkan mereka dengan melarang memasang pembatas jalan menggunakan batu cor karena itu membahayakan.

"Polisi harus tegas melarang pemasangan batas jalan di tengah marka. Karena hal itu membahayakan dan bisa membuat kendaraan rusak karena bisa tersenggol pembatas itu," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com