Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Rakyat Komentari Biaya Bupati Rp 902 Juta Per Hari

Kompas.com - 19/09/2013, 12:52 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Terkuaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang habisnya dana lebih dari Rp 900 juta dalam sehari saat perjalanan dinas bupati dan wakil bupati Tasikmalaya pada tahun 2012 terus menjadi perbincangan hangat.

Sejumlah pengamat kebijakan Pemerintah mempertanyakan dan menyayangkan kasus tersebut bisa terjadi di tengah masih banyaknya masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Bahkan, sejumlah kalangan menduga kasus tersebut merupakan upaya pimpinan daerah melakukan praktik korupsi dengan memanfaatkan jabatannya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Momon Saman, membantah jika dikatakan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menyatakan uang sebesar Rp 902 miliar habis untuk biaya perjalanan dinas bupati dan wakil bupati Tasikmalaya dalam sehari.

"Tidak logis, masa uang sebesar itu habis dalam sehari. Yang benar adalah anggaran tersebut digunakan untuk biaya perjalan dinas harian bupati dan wakil bupati yang diakumulasi selama satu tahun, yang kemudian diperiksa BPK, dan menemukan permasalahan karena ada yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan tidak adanya bukti-bukti administrasi," kata Momon, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (19/9/2013).

Momon menegaskan, tidak ada kewenangan DPRD untuk memeriksa penggunaan anggaran tersebut. Hal itu seluruhnya merupakan kewenangan BPK Jawa Barat dan Pusat. "Masalahnya kan sudah jelas dan ditangani oleh BPK. Pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati berkewajiban untuk megembalikan uang sebesar biaya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke kas daerah," ujarnya.

Dewan baru akan mengetahui tindak lanjut dari temuan BPK tersebut, saat laporan pertanggungjawaban bupati di akhir tahun 2013. Apakah pengembalian sudah dilakukan atau tidak, akan terlihat dari saldo atau dalam bentuk SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

Dana SILPA ini akan digunakan untuk menambahkan pembiayaan anggaran tahun 2014 nanti. "Jika sudah dikembalikan ya sudah selesai urusan, jika tidak ya akan kembali diproses BPK," kata Momon.

Hal sama diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya Agoeng Novansyah. Menurut Agoeng, anggaran ratusan juta tidak mungkin habis digunakan untuk perjalanan dinas dalam kurun waktu sehari.

"Kasus penggunaan anggaran perjalanan dinas dan menjadi temuan BPK pernah terjadi tahun 2001. Selama anggaran tersebut dapat dikembalikan ke kas daerah karena itu merupakan uang negara maka selesai persoalannya," tegas Agoeng.

Menurut Agoeng, semua ini merupakan kelemahan dalam proses administrasi anggaran yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas kepala daerah selama ini.

Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan penggunaan uang sebanyak Rp 902 juta untuk perjalanan dinas kepala daerah Tasikmalaya, dalam sehari sesuai laporan administrasi keuangan Pemkab Tasikmalaya. Hal itu setelah BPK memeriksa laporan penggunaan anggaran tahun 2012 beberapa waktu lalu. Bahkan, sebanyak Rp 119 juta, ditemukan tak memiliki bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com