Menurut Bakhtiar, kasus gugat cerai yang masuk sejak Januari hingga 17 September 2013 sebanyak 155 perkara. “Jika dibandingkan dengan cerai talak yakni oleh suami terhadap istri jumlahnya 53 perkara,” ujarnya, Rabu.
Dia menyebutkan, jumlah total perkara yang masuk ke Mahkamah Syariah dari Januari hingga 18 September 2013 sebanyak 337 perkara. Jika ditambah 101 sisa perkara tahun 2012, maka totalnya menjadi 438 perkara. Sebanyak 155 perkara adalah masalah perceraian.
“Perkara yang sudah diputus sejak Januari hingga 17 September 2013 sebanyak 275 perkara dan 153 perkara masih dalam proses persidangan,” tambah Bakhtiar.
Ia menyatakan, faktor penyebab menonjol kasus gugat cerai lantaran pihak suami bertanggung jawab memberikan nafkah terhadap istri dan anak-anaknya. Termasuk juga adanya poligami tidak sehat dari pihak suami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.