Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan, Napi Mesum Diisolasi

Kompas.com - 18/09/2013, 16:36 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Karena melanggar aturan, AR (24), narapidana wanita kasus narkoba yang diduga terlibat mesum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tual dengan salah seorang mantan napi, akhirnya dipindahkan ke Lapas Ambon.

Kepala Lapas Ambon M Anwar kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/9/2013), mengatakan, AR dipindahkan dari Lapas Tual ke Lapas Ambon sejak seminggu lalu karena tidak lagi bisa dibina.

Setelah tiba di lapas Ambon, AR langsung ditempatkan di ruang isolasi wanita. Menurut Anwar, ruang tersebut biasanya ditempati tahanan baru dan tahanan yang bermasalah.

"AR ditempatkan di ruang isolasi wanita. Dan selama proses karantina berlangsung, terpidana tidak boleh dikunjungi siapa pun,” ungkap Anwar.

Anwar juga mengungkapkan, tim dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) telah memeriksa AR terkait masalah tersebut. "Hasilnya saya mendapatkan informasi kalau AR melakukan itu (hubungan terlarang) saat dia berada di dalam lapas,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AR tertangkap sejumlah petugas sedang berhubungan badan dengan YP di dalam ruang tahanan. YP sendiri merupakan mantan narapidana di Lapas Tual.

Setelah kejadian itu, AR langsung dipindahkan ke Lapas Ambon. Kejadian ini juga dibenarkan Kepala Lapas Tual, B Risakotta, saat dikonfirmasi Kompas.com dari Ambon, Rabu (18/9/2013). Risakotta mengakui keduanya tertangkap berduaan oleh petugas lapas setempat pada Jumat malam (30/8/2013) lalu. Namun, dia membantah jika YP memerkosa AR.

"Tidak benar dia diperkosa. Itu suka sama suka, mereka itu pacaran. dalam kamar itu AR tidak sendiri, dia bersama seorang tahanan perempuan lain," ujar Risakotta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com