Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Panwascam "Ngamuk" Tuntut Dana BBM Dibayarkan

Kompas.com - 17/09/2013, 21:26 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Afsah Syamsudin, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengamuk karena merasa uang bahan bakar minyak (BBM) untuk pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, 18 September 2013 lalu disunat.

“Saya hanya menerima tiga bulan dana BBM, selebihnya entah kemana,” kata Afsah di kantor Panwaslu Kota Parepare Selasa (17/09/2013). Ia pun mengacungkan sejumlah dokumen bukti anggaran yang diduga menyimpang.

Tidak hanya itu, Afsah juga mengaku tidak menerima dirinya dinonaktifkan sementara sebagai anggota Panwascam, karena dituding tidak netral dalam pemilihan Pilkada Parepare. Surat penonaktifan dari Panwas Kota Parepare, dirobek di depan kepala Sekretariat Panwas Parepare.

“Ada oknum yang mempermainkan anggaran di Panwas ini. Karena saya kerap protes mengenai anggaran, kemudian saya dinonaktifkan sebagai anggota Panwascam,” teriak Afsah.

Selain menuntut biaya BBM, Afsah juga mengancam akan melaporkan berbagai penyimpangan yang diduga dilakukan Panwas Kota Parepare ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Amukan anggota Panwascam ini segera diredam oleh Ketua Panwaslu Kota Parepare, Muhammad Zainal. Menurut Zainal, masalah ini hanya kesalahpahaman antara salah seorang anggota Panwas Kota dan Afsah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com