KOLAKA, KOMPAS.com - Belum lagi tuntas kasus perkosaan terhadap seorang siswi kelas 6 sekolah dasar yang diperkosa di depan adik dan temannya di Kolaka, kini terjadi peristiwa serupa yang menimpa bocah berusia 11 tahun.
Korban, NA, yang berdomisi di Kecamatan Watubangga, Desa Anawua diperkosa oleh pamannya sendiri, YN (40). Sebelum menggauli korban, YN menggunakan sebilah parang untuk mengancam.
YN kemudian dibekuk aparat di Polsek setempat di kawasan Pantai Kolaka saat bersantai bersama sejumlah temannya.
“Jadi kronologinya pelaku ini melihat NA sedang buang air kecil, dari situlah nafsu birahinya muncul. NA ini langsung ditangkap sama pelaku kemudian dipikul menuju ke pinggir sungai. Di tempat itulah NA diancam pakai parang panjang lalu diperkosa,” kata Kepala Polsek Watubangga, Iptu Bachtiar Tayyeb, Senin (16/9/2013).
Bachtiar menambahkan, saat mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian di Desa Anawua. “Jadi TKPnya itu di Desa Anawua, kita lakukan pencarian di tempat itu namun tersangka tidak ada. Akhirnya sejumlah warga kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, termasuk NA. tidak lama kemudian tersangka kita tangkap di Kolaka,” tambahnya.
Kini YN berada di Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.