Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Kapolda Gorontalo, Andjaya Janji Lanjutkan Tugas

Kompas.com - 16/09/2013, 12:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Polda Gorontalo, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo justru mempromosikan Kepala Polda Gorontalo Brigjen Pol Budi Waseso sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri.

Kapolri pun menunjuk Karo Sena Polri, Brigjen Pol Andjaya sebagai penggantinya. Ditemui usai kegiatan pelantikan sejumlah perwira tinggi Polri di Ruang Rupatama Mabes Polri, Andjaya mengaku siap untuk melanjutkan kinerja yang telah dilakukan kapolda sebelumnya.

"Saya bersyukur mendapat amanah dari Pak Budi. Berbagai program kegiatan itu kan sudah ada, jadi tinggal disteruskan penanganannya," kata Andjaya, Senin (16/9/2013).

Sementara itu, Budi mengatakan, banyak hal yang harus menjadi perhatian lebih bagi Kapolda Gorontalo yang baru, khususnya dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini terjadi.

Pasalnya, saat ini Polda Gorontalo tengah menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan Pemda Gorontalo. "Pekerjaan yang belum saya selesaikan, saya turunkan ke pengganti saya. Terutama hal-hal yang perlu menjadi atensi adalah penanganan kasus korupsi," katanya.

Seperti diberitakan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Polda Gorontalo diantaranya kasus pengadaan alat kesehatan, kasus pembangunan pagar rumah sakit daerah dan kasus penyaluran dana bantuan sosial.

Dari sejumlah kasus yang ada, penyidik menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Ini baru awal, artinya tidak ada keberpihakan pengawalan penyidik. Sejumlah tersangka juga telah ditetapkan seperi Ka Dinsos, Kadis PU dan Kepala Rumah sakit," tegas Budi.

Budi mengatakan, penyidikan atas kasus itu merupakan sebuah awalan yang nantinya akan terus berkembang. Polda Gorontalo pun telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna mengusut kasus-kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com