Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Obat Ditangkap Gara-gara Sebarkan Selebaran Cabup

Kompas.com - 15/09/2013, 11:23 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PINRANG, KOMPAS.com — Warga Jalan Mawar, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, melaporkan seorang penjual obat, Sahrir Madjid, ke Panwaslu Kabupaten Pinrang lantaran tertangkap menyebarkan selebaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang ke rumah-rumah warga. Padahal saat itu tahapan pilkada memasuki masa tenang.

“Warga tersebut ditangkap saat menyebarkan ratusan selebaran, klinik kesehatan, yang di dalamnya terdapat ajakan memilih salah satu pasangan calon, yakni nomor urut 2, Aslam Patonangi dan Darwis Bastama (A2P –Berdarma)," jelas Syamsuddin, warga Pinrang, Minggu (15/9/2013).

Puluhan warga kemudian mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Pinrang untuk menyerahkan barang bukti berupa ratusan selebaran bergambarkan Paslon dengan tagline A2P ini.

“Kami menangkap warga Kecamatan Sawitto, namun kemudian dilepas karena takut diamuk massa,” ungkap Ady, warga lainnya.

Rifah Wardanah, anggota Panwaslu Pinrang divisi hukum dan penindakan pelanggaran, berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut, “Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Hanya saja masyarakat tidak bisa membawa pelaku,” kata Rifah kepada puluhan warga yang melapor.

Pihak panwaslu Kabupaten Pinrang kemudian akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi berbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com