"Sesuai arahan dari kapolda (Brigjen Pol Haka Astana), dalam menjalankan tugas patroli, pengaturan lalu lintas, penjagaan di bank dan pos polisi, seluruh anggota diminta untuk tidak sendirian," terang Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Kamis (12/09/2013).
Ia mengungkapkan, setiap menjalankan tugas minimal harus ada dua anggota. Namun demikian khusus bagi petugas Babinkamtibmas yang ada di desa-desa, tetap hanya satu orang, sebab mereka menyatu dengan masyarakat.
"Setiap satu desa bertugas satu anggota Babinkamtibmas, dan mereka membaur dengan masyarakat," katanya.
Menurutnya, meski wilayah kerja Babinkamtibmas cukup luas, namun tidak perlu adanya penambahan personel. Sebab tugasnya tidak terlalu berisiko dibandingkan dengan anggota yang bertugas di tempat umum. "Anggota tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.