Kepala Dinas PU Kolaka, Natsir, mengatakan, keberadaan rusun itu sebenarnya menjadi beban tambahan bagi Pemda Kolaka karena meskipun sudah selesai dibangun, rusun tersebut belum dilengkapi sarana air bersih dan listrik.
"Memang dalam anggaran yang puluhan miliar dari dana APBN. Semua itu sudah termasuk pengadaan air bersih dan listrik. Tapi masalahnya yang sudah terpasang tidak bisa digunakan sementara kontraktornya itu dari pusat. Jadi terpaksa kita yang membenahi itu semua agar bisa segera digunakan juga," kata Natsir kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2013).
Dia menambahkan, total penggunaan dana dari APBD di Rusunawa tersebut sudah mencapai Rp 914 Juta. Dana tersebut terbagi ke beberapa program kerja, salah satunya adalah pipanisasi sebesar Rp 114 juta.
"Khusus untuk listrik itu Rp 600 juta yang mana tahun 2012 lalu Rp 300 juta dan kita gunakan Rp 300 juta lagi pada tahun 2013 ini. Selebihnya yang Rp 314 juta itu untuk sarana air bersih, baik itu pemasangan PDAM, sumur bor, dan pipanisasi yang memakan anggaran Rp 114 juta," tambahnya.
Sebenarnya, kata Natsir, rusun tersebut sudah bisa digunakan dengan layak, hanya saja minat warga Kolaka masih sangat kurang. "Kita sudah imbau bagi warga yang mau tinggal tapi memang pada dasarnya minat mereka (warga) yang kurang," cetusnya.
Sementara itu, koordinator LSM LIDER Sulawesi Tenggara, Herman, menganggap harus ada audit khusus dari tim kejaksaan terkait penggunaan anggaran lewat APBD yang hampir Rp 1 miliar tersebut.
"Okelah kalau Dinas PU beranggapan seperti itu, sekarang seharusnya pihak kejaksaan mencari kebenaran di alasan PU itu. Minimal ada proses investigasi atau pemeriksaan kegunaan anggaran karena ini memakai anggaran APBD. Jangan sampai ini hanya akal-akalan saja demi menggerogoti anggaran," tegasnya.
Seperti diberitakan, melalui Kementerian PU, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 29 miliar untuk membangun rumah susun sederhana di Kolaka pada tahun 2009 lalu. Namun, hingga kini bangunan tersebut belum juga diminati karena belum dilengkapi fasilitas, seperti air bersih yang memadai.
Dinas PU Kolaka sendiri juga telah menghabiskan dana APBD sebesar Rp 914 juta dalam program ini dengan alasan melengkapi kekurangan fasilitas yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.