"Intinya kami menemukan beberapa keganjilan yang pada akhirnya ada 3 poin yang menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/9/2013).
Teguh menjelaskan, rekomendasi pertama, BAKN melalui pimpinan DPR akan meminta agar Majelis Etik BPK melakukan investigasi mengenai bocornya kertas kerja BPK. Dalam surat kerja tersebut, tercantum 15 nama anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang. Permintaan pada BPK untuk menginvestigasi disebabkan kertas kerja BPK itu bersifat sangat rahasia.
"Karenanya, kami minta PPATK untuk menelusuri aliran (dana) itu, dan untuk dilaporkan atau diserahkan kepada penyidik, khususnya pada KPK yang sudah menangani kasus ini," ujarnya.
Terakhir, BAKN mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang. Hasil audit BPK dianggap telah mampu menjelaskan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi dipolitisasi karena dari bukti-bukti audit BPK sudah cukup jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kasus hambalang," ujar politisi PAN ini.
Sebelumnya, audit tahap II Hambalang mengundang tanda tanya. Pasalnya, ada dua versi laporan audit. Laporan audit yang bocor di kalangan wartawan mencantumkan 15 nama anggota DPR. Sementara, audit yang diterima DPR dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak mencantum nama-nama tersebut. Lima belas anggota DPR itu disebut dengan inisial, yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.
Ternyata, audit yang diterima DPR berbeda. Meski dengan redaksional yang hampir mirip, bagian 15 nama itu hilang. Ketua BPK Hadi Poernomo tak menanggapi audit bulan Juli yang bocor ke wartawan itu. Ia hanya menegaskan bahwa audit resmi BPK hanya ada satu dan diberikan ke DPR maupun KPK pada tanggal 23 Agustus 2013.
Saat ditanya soal hilangnya 15 nama anggota DPR, Hadi enggan berkomentar karena terikat kode etik dan peraturan undang-undang untuk tidak membocorkan audit investigasi kepada publik. Ia menjamin institusinya selalu mengedepankan independensi dalam melakukan audit.
Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto meminta pimpinan DPR untuk mengklarifikasi ke BPK atas beredarnya 15 nama tersebut. Terkait hal ini, Hadi menyatakan siap menjelaskannya ke DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.