Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN Ajukan Tiga Rekomendasi Terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 13/09/2013, 11:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) telah menyelesaikan telaah audit II proyek Hambalang. Dari telaah tersebut, BAKN menemukan sejumlah keganjilan dan mengajukan tiga rekomendasi untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya kami menemukan beberapa keganjilan yang pada akhirnya ada 3 poin yang menjadi rekomendasi dari hasil telaah BAKN tersebut," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/9/2013).

Teguh menjelaskan, rekomendasi pertama, BAKN melalui pimpinan DPR akan meminta agar Majelis Etik BPK melakukan investigasi mengenai bocornya kertas kerja BPK. Dalam surat kerja tersebut, tercantum 15 nama anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang. Permintaan pada BPK untuk menginvestigasi disebabkan kertas kerja BPK itu bersifat sangat rahasia.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas bila ditemukan oknum yang membocorkannya. Rekomendasi kedua, lanjut Teguh, BAKN meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan commitment fee dalam proyek Hambalang. BAKN menilai, proyek tersebut sangat kental adanya upaya untuk merampok uang negara.

"Karenanya, kami minta PPATK untuk menelusuri aliran (dana) itu, dan untuk dilaporkan atau diserahkan kepada penyidik, khususnya pada KPK yang sudah menangani kasus ini," ujarnya.

Terakhir, BAKN mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus Hambalang. Hasil audit BPK dianggap telah mampu menjelaskan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi dipolitisasi karena dari bukti-bukti audit BPK sudah cukup jelas siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap kasus hambalang," ujar politisi PAN ini.

Sebelumnya, audit tahap II Hambalang mengundang tanda tanya. Pasalnya, ada dua versi laporan audit. Laporan audit yang bocor di kalangan wartawan mencantumkan 15 nama anggota DPR. Sementara, audit yang diterima DPR dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak mencantum nama-nama tersebut. Lima belas anggota DPR itu disebut dengan inisial, yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Ternyata, audit yang diterima DPR berbeda. Meski dengan redaksional yang hampir mirip, bagian 15 nama itu hilang. Ketua BPK Hadi Poernomo tak menanggapi audit bulan Juli yang bocor ke wartawan itu. Ia hanya menegaskan bahwa audit resmi BPK hanya ada satu dan diberikan ke DPR maupun KPK pada tanggal 23 Agustus 2013.

Saat ditanya soal hilangnya 15 nama anggota DPR, Hadi enggan berkomentar karena terikat kode etik dan peraturan undang-undang untuk tidak membocorkan audit investigasi kepada publik. Ia menjamin institusinya selalu mengedepankan independensi dalam melakukan audit.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto meminta pimpinan DPR untuk mengklarifikasi ke BPK atas beredarnya 15 nama tersebut. Terkait hal ini, Hadi menyatakan siap menjelaskannya ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com