"Sampai dengan hari ini para pencari kerja untuk membuat kartu kuning terus melonjak 200 persen dibanding hari biasa, maka dari itu kita akan siapkan waktu 24 jam jika memang diperlukan," kata Yuliansyah, Jumat (13/9/2013).
Yuliasyah melanjutkan, jika pada hari biasa atau tidak ada pembukaan lowongan tes pegawai negeri sipil seperti saat ini per bulannya pihaknya mengeluarkan rata-rata 200 kartu kuning per bulan. Sementara terhitung sejak Juli hingga Agustus peningkatan kebutuhan pembuatan kartu kuning mencapai 800 kartu kuning.
Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya atau gratis, hal ini sesuai dengan edaran dari menteri dan pencari kerja harus dilayani secara prima.
Sementara itu, Andi, salah seorang pencari kerja menyatakan bahwa memang benar pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya, tetapi ia memberikan uang seikhlasnya saja untuk staf. "Tapi saya kasi aja uang Rp 10.000, seikhlasnya untuk staf yang mengerjakannya sebagai bentuk terimakasih," ungkap Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.