Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapak Diklaim Orang Lain, Bos Emas Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 12/09/2013, 21:34 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Merasa menjadi korban ketidakadilan Pemerintah Kota Magelang, Herry Chandra, pemilik Toko Mas Gatotkoco Pasar Rejowinangun, Kota Magelang mengadu ke DPRD setempat, Kamis (12/9/2013).

Herry mencertiakan, pasca-kebakaran Pasar Rejowingangun 26 Juni 2007 silam, pemkot berjanji tetap akan menempatkan kembali pemilik kios di tempat semula setelah pembangunan Pasar Rejowinangun rampung tahun ini. Namun, menurut Herry, janji itu justru diingkari pemkot.

Sebelum kebakaran itu, dirinya memiliki kios di pasar tradisional terbesar di Kota Magelang itu pada posisi nomor 1 menghadap Jalan Mataram. Setelah pasar jadi, kios miliknya itu justru diklaim milik orang lain.  

“Janji pemerintah saat itu, setelah kejadian kebakaran, akan menempatkan pedagang sesuai asalnya. Kalau dulu kios di Jalan Mataram, ya akan dapat kios di Jalan Mataram. Begitu juga kalau dulu nomor 1, ya bakal dapat nomor 1 lagi. Kok sekarang diberikan ke pihak lain. Melalui dewan ini saya ingin ada keadilan,” kata Herry Chandra ditemui seusai mengajukan aduan ke DPRD Kota Magelang, Kamis (12/9/2013).  

Dalam aduannya, Herry juga menyertakan beberapa dokumen sebagai dasar yang menguatkan kepemilikan kios yang dimaksud. Diantaranya bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), retribusi pasar hingga Tanda Anggota APEPI (Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata) Jateng-DIY Cabang Magelang.

"Pemerintah melalui DPP (Dinas Pengelolaan Pasar) punya dasar apa dalam proses penempatan pedagang di pasar yang dibangun oleh investor? Kok kemudian memberikan kios nomor 1 ke pihak lain?" tukas Herry.

Herry berharap, aduannya tersebut bisa menyelesaikan polemik yang terjadi. Namun sayang, keinginannya bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Magelang, Muh Hasan Suryoyudho, gagal. Karena Hasan saat itu sedang tidak berada di tempat.

“Saya akan datang lagi minggu depan untuk bertemu dengan dewan yang terhormat soal surat aduan ini,” kata Herry kepada petugas resepsionis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com