JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan sepeda motor disita Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat dari puluhan pelajar di wilayah Jakarta Barat. Para pelajar itu terjaring razia akibat tidak memiliki surat izin mengemudi.
Razia terhadap pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor itu dilakukan sejumlah tempat di Jakarta Barat selama dua hari terakhir. "Di hari pertama, kita amankan 45 motor, di hari kedua razia 3 motor," kata Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Budiyono ketika dihubungi, Kamis (12/9/2013).
Budi menjelaskan, razia pelajar bermotor dilakukan dengan melibatkan delapan polsek di wilayah tersebut. Motor-motor yang terkena razia langsung dibawa ke pos polisi di kolong Jembatan Tol Tomang, Grogol. Kendaraan tersebut harus diambil oleh orangtua pelajar yang terjaring razia. "Orangtua baru bisa mengambil kembali kendaraan jika sudah mengurus surat tilang," ujarnya.
Budiyono menambahkan, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat akan terus melakukan razia pelajar bermotor hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Razia itu dilakukan berbarengan dengan razia rutin untuk menindak pelanggar lalu lintas lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.